WONOSOBO(SUARASEMARANG.ID)-Perwakilan CV Berkah Selo Asri, yang melakukan penambangan Galian C di wilayah Candiyasan Kertek Wonosobo, Akhmad Mustangin menyebut bahwa aktifitas penambangan yang akan dilakukan pihaknya sudah mengantongi izin resmi.
“Kami sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Investasi dan Penanaman Modal RI dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM),” katanya pada wartawan saat menggelar konferensi pers di RM Taman Puring Wonosobo.
Hal itu, untuk menanggapi aksi demo warga dari Candiyasan dan Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo pada Senin 19 Juni 2023, yang menolak aktifitas penambangan Galian C di wilayah Candiyasan dan Kapencar Kertek Wonosobo.
Mustangin juga mengaku merasa aneh penambang Galian C yang sudah mengantongi izin dilarang, namun justru 24 titik lokasi penambangan illegal lain, justru didiamkan saja. Mestinya pemerintah dan aparat keamanan mengawal dan mengamankan penambang Galian C yang berizin resmi.
“Kami mengurus perizinan ini melewati proses panjang dan biaya yang tidak sedikit. Ada bukti izin prinsip yang sudah turun tahun lalu (April 2022), disahkan Kementerian ESDM dan jalan milik perhutani sudah ada izin dan kami sewa juga,” tegas dia.