Aktivitas Galian C di Kertek Wonosobo akan Tetap Berlangsung

oleh -4 Dilihat
Perwakilan CV Berkah Selo Asri, Akhmad Mustangin menjukan bukti perijinan Galian C. Foto : SB/Muharno Zarka

“Soal jalan juga berbagi yang milik perhutani itu. Kalau ada kerusakan jalan siap membenahi. Bahkan sampai disewakan alternatif 3 titik jalan kalau papasan mobil biar mudah,” katanya.

Beri CSR

Mereka meminta aktifitas Galian C legal dikawal karena sudah mengantongi izin resmi. Foto : SB/Muharno Zarka

Pihak pengusaha juga mengaku siap memberikan corporate social responcibility (CSR) ke warga sekitar. Terkait sumber air yang mati, apakah itu maksudnya bahwa alat berat miliknya merusak aliran pipa? Kalau ada pipa rusak juga siap langsung diperbaiki.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian dokumen studi kelayakan dan semuanya ada. Pihaknya juga bisa memberikan dokumen tersebut. Sebagai pengusaha Galian C, semua prosedur dilalui sebagai konsekuensi usaha yang legal dan berijin resmi.

“Intinya usaha kami legal dan siap bermusyawarah jika ada permasalahan di lapangan. Proses perijinan yang diajukan telah memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Jadi ijin penambangan batu berpasir ini tidak gampang,” tandas dia.

Mustangin mengaku telah berjanji akan memberdayakan masyarakat setempat, utamanya para pekerja juga akan dari sana. Pengusaha tidak semata-mata mencari keuntungan pribadi tapi akan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitarnya.

“Karena, tidak semuanya menggunakan alat terus, tetapi juga ada yang secara manual dan melibatkan pekerja warga setempat. Jadi prinsipnya kami juga akan melibatkan masyarakat setempat sebagai pekerja,” ujar dia.